I.
Persiapan Pelaksanaan Seminar Proposal
Ø
Proposal yang
diseminarkan adalah proposal yang telah disetujui oleh kedua Dosen Pembimbing.
Ø
Mahasiswa Presentator Proposal Menyiapkan Power Point
Proposal sebanyak 10 Slide
Ø
Mahasiswa Presentator menyediakan Tempat Pelaksanaan Seminar
Ø
Mahasiswa Presentator mengundang peserta seminar minimal 20
orang mahasiswa
Ø
Mahasiswa Presentator Menyusun Jadwal Pelaksanaan Seminar
Ø
Tempat Seminar adalah salah satu ruang belajar Gedung Prodi
Tadris Matematika
Ø
Seminar dilaksanakan di luar Jam kegiatan perkuliahan
Ø
Mahasiswa Presentaaor
Proposal menunjuk seorang Moderator dari Mahasiswa yang sedang menyusun
Proposal Skripsi
Ø
Menyediakan LCD, Kamera,
Lembaran Berita Acara, Daftar Hadir peserta
II.
Pelaksanaan Seminar Proposal
Ø Peserta Seminar terdiri dari Mahasiswa Presentator dan
Mahasiswa Undangan
Ø Peserta Seminar Paling Lambat Datang 3 Menit Sebelum Acara
Dimulai
Ø Mahasiswa Presentator maksimal 7 orang dalam setiap seminar
Proposal
Ø Mahasiswa Undangan Minimal 20 orang dalam setiap seminar
Proposal
Ø Seminar Proposal dilaksanakan selama 100 menit
Ø Seminar Proposal dilakukan dua sesi; Sesi I berupa
Presentasi; sesi II berupa tanya jawab
Ø Sesi Presentasi setiap Proposal maksimal 7-8 menit
Ø Sesi tanya-jawab 7 menit dengan dua penanya pada setiap
proposal
Ø Hasil Seminar menjadi bahan untuk memperbaiki/menyempurnakan
dan memperkaya informasi proposal.
III.
Mahasiswa Undangan Seminar
Proposal
Ø Mahasiswa yang diundang Seminar Proposal adalah Mahasiswa
semester VI (enam) dan semester VIII (delapan)
Ø Mahasiswa Undangan Harus datang tepat waktu sesuai jadwal
Ø Mahasiswa Undangan tidak boleh meninggalkan tempat sampai
acara selesai
Ø Lembar seminar Proposal ditandatangi oleh Presentator
Proposal setelah seminar selesai.
IV.
Berkas Persyaratan daftar ujian proposal
Ø Berkas persyaratan daftar ujian proposal adalah bukti fisik
pelaksanaan dan hasil Seminar Proposal yang harus diserahkan Prodi Tadris
Matematika FITK IAIN Mataram yang terdiri dari:
1. Jadwal pelaksanaan
Seminar Proposal
2. Daftar Hadir Peserta
Seminar (Form tersedia di Prodi)
3. Berita Acara Kegiatan
Seminar Proposal (form. tersedia di prodi)
4. Rekam Proses Seminar
Proposal (Form. tersedia di prodi)
5. Dokumentasi (mininal
tiga foto) ; a) foto presentasi; b) foto peserta secara seminar secara keseluruhan;
c) foto penanya.
Ø Berkas yang dimaksud pada point a diserahkan kepada Program
Studi bersama -sama dengan naskah proposal dan persyaratan lainnya.
V.
Hal-hal lain yang belum
jelas terkait dengan ketentuan pelaksanaan seminar proposal di atas dapat
ditanyakan langsung kepada Program Studi Tadris Matematika FITK IAIN Mataram.
VI.
Ketentuan seminar
proposal ini berlaku sejak tanggal 01 April 2017.
Ditetapkan di Mataram
17 Maret 2017 Ketua Program Studi
Matematika
Dr. Syamsul Arifin, M.A
NIP. 196905171997031005
0 komentar:
Posting Komentar